PUBLIC SPEAKING PARA AHLI HUKUM

Judul Buku: PUBLIC SPEAKING PARA AHLI HUKUM
Sub Judul:
ISBN: 978-634-04-6564-8
Penulis: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., M.M. dan Agnes Ria Febriyanti Nadapdap, S.IP
Tahun Terbit: 2026
Jumlah Halaman: 209 hlm.
Ukuran Buku: Unesco
Harga: Rp 1
Genre: non-fiksi

Sinopsis

Di era keterbukaan informasi dan dominasi media, kemampuan berbicara di ruang publik telah menjadi kompetensi kunci bagi para profesional, khususnya ahli hukum. Gagasan, argumentasi, dan kebijakan yang kuat tidak akan bermakna tanpa kemampuan menyampaikannya secara jelas, persuasif, dan bertanggung jawab. Public speaking, oleh karena itu, bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan bagian dari otoritas, integritas, dan tanggung jawab sosial seorang ahli hukum.
Buku Public Speaking para Ahli Hukum hadir sebagai panduan konseptual dan praktis untuk mengembangkan kemampuan komunikasi publik yang efektif, etis, dan berdampak. Buku ini membahas dasar-dasar retorika, struktur pidato, teknik persuasi, penguasaan bahasa verbal dan nonverbal, serta pengelolaan rasa gugup dalam berbagai konteks komunikasi publik, termasuk pidato politik, debat, komunikasi kebijakan, dan media digital. Public speaking diposisikan sebagai alat utama eksekusi gagasan, bukan untuk memanipulasi, melainkan untuk meyakinkan dengan kejujuran dan empati.
Pengalaman penulis sebagai akademisi, profesional, dan praktisi politik memberikan kekuatan autentik pada buku ini. Setiap pembahasan tidak hanya berangkat dari teori, tetapi juga dari praktik nyata berhadapan dengan masyarakat, audiens, dan realitas sosial yang kompleks. Hal ini menjadikan buku ini relevan dan aplikatif bagi kebutuhan komunikasi publik masa kini.
Buku ini ditujukan bagi mahasiswa hukum, praktisi hukum, akademisi, aktivis, politisi, serta generasi muda yang ingin tampil di ruang publik dengan percaya diri dan integritas. Diharapkan, buku ini dapat menumbuhkan budaya komunikasi publik yang cerdas, santun, dan berkeadaban, serta melahirkan komunikator dan pemimpin yang mampu menggunakan kata-kata sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat.