Memperjuangkan Keadilan di Tengah Intoleransi (Telaah Pasal 300–305 KUHP Baru)
| Judul Buku | : ADVOKASI GEREJA |
| Sub Judul | : Memperjuangkan Keadilan di Tengah Intoleransi (Telaah Pasal 300–305 KUHP Baru) |
| ISBN | : Dalam Proses |
| Penulis | : Dr. Zevrijn Boy Kanu |
| Tahun Terbit | : 2026 |
| Jumlah Halaman | : 329 hlm. |
| Ukuran Buku | : Unesco |
| Harga | : Rp 0 |
| Genre | : non-fiksi |
Advokasi Gereja: Memperjuangkan Keadilan di Tengah Intoleransi (Telaah Pasal 300–305 KUHP Baru) merupakan buku pegangan penting bagi umat Kristen, pemimpin gereja, aktivis, dan masyarakat luas yang rindu melihat gereja hadir sebagai pembawa terang di tengah tantangan sosial dan meningkatnya intoleransi beragama di Indonesia. Buku ini menegaskan bahwa gereja tidak hanya dipanggil untuk melayani secara rohani, tetapi juga bertanggung jawab memperjuangkan keadilan, membela yang tertindas, dan menjadi suara kenabian bagi mereka yang dibungkam.
Melalui pendekatan teologis, sosial, dan hukum, buku ini mengupas makna advokasi gereja berdasarkan nilai-nilai Alkitabiah, teladan Yesus Kristus, serta panggilan gereja sebagai perpanjangan misi Kristus di dunia. Pembaca diajak memahami bahwa kasih, kebenaran, dan keberpihakan kepada yang lemah merupakan dasar utama pelayanan advokasi.
Secara praktis, buku ini membahas berbagai bentuk advokasi gereja, mulai dari pendampingan hukum bagi jemaat, perlindungan kebebasan beragama, penanganan kasus diskriminasi, bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, hingga kepedulian terhadap lingkungan. Disertai langkah-langkah strategis membangun tim advokasi gereja, menjalin kemitraan, sistem pengaduan, dan implementasi program yang efektif.
Keunggulan buku ini terletak pada pembahasan khusus mengenai Pasal 300–305 KUHP Baru yang berkaitan dengan perlindungan kebebasan beribadah dan larangan menghalangi kegiatan keagamaan. Dengan bahasa yang jelas dan aplikatif, penulis menolong gereja memahami hak-hak hukumnya serta strategi menghadapi penolakan, intimidasi, atau penutupan rumah ibadah.
Dilengkapi studi kasus nyata di Indonesia, buku ini menjadi panduan relevan bagi gereja masa kini agar tidak diam terhadap ketidakadilan. Sebuah seruan profetik agar gereja berdiri teguh, berani bersuara, dan menghadirkan kasih Allah melalui tindakan nyata demi keadilan sosial dan kebebasan beragama.