| Judul Buku | : Legalisasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia |
| Sub Judul | : |
| ISBN | : Dalam Proses |
| Penulis | : Muhammad Dzar Imran, S.H., M.Kn. |
| Tahun Terbit | : 2026 |
| Jumlah Halaman | : 124 hlm. |
| Ukuran Buku | : Unesco |
| Harga | : Rp 0 |
| Genre | : non-fiksi |
Pekerja Migran Indonesia memiliki peran penting bagi perekonomian nasional, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai persoalan hukum, mulai dari ketidakjelasan kontrak, pelanggaran hak, hingga eksploitasi. Buku Legalisasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia membahas pentingnya perjanjian kerja sebagai dasar hubungan hukum yang memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja.
Buku ini menguraikan kedudukan dan syarat sah perjanjian kerja, bentuk pelanggaran dan wanprestasi, serta dampak hukum dan sosial yang dapat dialami pekerja migran. Pembahasan diarahkan pada pentingnya kepastian dan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia, terutama melalui perjanjian kerja yang sah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara khusus, buku ini menempatkan **legalisasi oleh Notaris** sebagai salah satu instrumen perlindungan hukum bagi pekerja migran. Legalisasi dibahas dari aspek fungsi, kewenangan dan tanggung jawab Notaris, kekuatan pembuktian, hingga berbagai kendala penerapannya. Dengan pembahasan tersebut, buku ini memberikan gambaran mengenai peran legalisasi perjanjian kerja dalam memperkuat kepastian hukum dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia.