Antara Kekuasaan Negara, Demokrasi, dan Perlindungan Hak Asasi Manusia
| Judul Buku | : TINDAK PIDANA POLITIK |
| Sub Judul | : Antara Kekuasaan Negara, Demokrasi, dan Perlindungan Hak Asasi Manusia |
| ISBN | : Dalam Proses |
| Penulis | : Dr. Lusia Sulastri, SH., MH |
| Tahun Terbit | : 2026 |
| Jumlah Halaman | : 317 hlm. |
| Ukuran Buku | : Unesco |
| Harga | : Rp 100.000 |
| Genre | : non-fiksi |
Buku ini berangkat dari kesadaran bahwa pengaturan tindak pidana politik tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi konstitusional, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, pembahasan dalam buku ini tidak hanya menelaah aspek normatif hukum pidana nasional, tetapi juga mengkaji berbagai teori mengenai tindak pidana politik, perkembangan pengaturannya dalam hukum internasional, serta praktik dan pengalaman sejumlah negara di dunia. Perbandingan tersebut penting dilakukan agar Indonesia dapat membangun sistem hukum pidana yang mampu melindungi negara tanpa mengorbankan kebebasan warga negara yang dijamin konstitusi.
Kajian dalam buku ini juga menyoroti berbagai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, makar, pertahanan negara, rahasia negara, sabotase, penghinaan terhadap simbol negara, penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, serta berbagai ketentuan lain yang sering dikaitkan dengan tindak pidana politik. Analisis dilakukan dengan pendekatan teoritis, filosofis, yuridis, dan komparatif guna memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai batas-batas yang seharusnya dimiliki oleh hukum pidana dalam mengatur aktivitas politik warga negara.